Selasa, 23 September 2008

aku mendukung RUU APP...!!!

Ketika seorang teman menanyakan kepadaku mengenai komentar tentang RUU APP maka dengan tegas kukatakan aku mendukung dengan RUU tersebut. Dia balik bertanya “apakah aku suka dengan penampilan cewek – cewek seksi yang berkeliaran dijalan- jalan kota ini? Maka dengan tegas tanpa tedeng aling –aling kukakatan bahwa aku juga menikmatinya. Dia boleh saja mendikteku dengan kata- kata muna dll.. namun dalam debat itu tetap saja aku dapat memberikan argument yang mengalahkan dia bahwa dukunganku itu proporsional dan cukup beralasan..
Ketika ditanya kepada diriku adanya dua kelompok penentang dan pendukung RUU APP tersebut maka aku dalam kelompok mana? (lagi - lagi menurut pendapat dia tentang klasifiksasi tersebut yang menentang dan mendukung.. kelompok penentang biasanya adalah kelompok yang mencerminkan dirinya kelompok penjaga budaya dan kelompok agama (dalam hal ini orang – orang islam putihan)) mendukung sepenuhnya adanya RUU APP tersebut. Maka dengan tegas kukatakan tidak ada kelompok– kelompok seperti yang dia katakan, terlalu sempit kukatakan kalau aku terkotak – kotak dengan pemikiran sempit orang – orang yang konon berpandangan luas seperti dia. Bagaimana tidak..!!! siapa yang berfikiran tentang pengkotakan tersebut? Adakah penelitian secara ilmiah bahwa yang mendukung adalah kelompok agama ekstrim dan penentang adalah kelompok budaya? Aku jawab dengan tegas bahwa aku bukan kelompok keduanya dan dua kelompok tersebut tidak ada dalam pandanganku dalam masalah iniArgumentku adalah bahwa aku berfikiran pragmatis dan praktis namun bukan berarti aku menghalalkan segala cara untuk hidupku.
Boleh jadi aku suka melihat cewek – cewek dengan tubuh seksi, namun apakah aku muna bila kukatakan aku mendukung RUU APP tersebut? Jika kita secara manusia kebanyakan dari golongan yang sepertiku yang berfikiran (sok) pragmatis dan (sok) proporsional maka akan sangat wajar.. Jika ada, kenapa gak dilihat? Lha wong keliaran dijalan–jalan kok,. Trus kalo ada aturan yang membuat suatu sistem lebih baik kenapa tidak!!! Bukankah kita hidup punya tugas dan tujuan. Tugas kita adalah menciptakan dunia ini lebih nyaman dan tujuan kita adalah kenyaman itu sendiri. Trus kenapa kalo gitu ndukung RUU APP tersebut?? Kilahnya lagi dengan senyum sinis dan sedikit senyum kemenangan. Apa jawabku? Balik kutanya ke padanya…” kita buat pengandaian.. kataku . “ seandainya adikmu atau ibumu berkelakuan gak nggenah apakah engkau gak malu? Atau istrimu atau anakmu berpenampilan seronok apakah engkau akan membiarkannya atau akan menegurnya? Kataku lebih lanjut… dia hanya mesam – mesem gak mau mengakui kebenaran yang kukatakan. Orang barat yang konon menggagungkan kebebasanpun akan marah jika anaknya berbuat demikian.
Sebagai orang beradab entah itu orang timur atau orang barat (menurutku gak ada bedanya) kita punya norma kesopanan, apakah ada yang tau artinya kesopanan disini? Bukannya sok pinter atau keminter menurut penafsiran yang dangkal seperti pemikiranku ini, norma kesopanan adalah norma dimana kita bisa membedakan kepatutan, kepatutan disini adalah bisa membedakan waktu dan tempat secara jelas. Kita bisa telanjang namun telanjang itu sepatutnya adalah ketika kita sedang mandi (kontek yang jelas yang lain boleh difikirkan lebih jauh asal patut, sebagimana asas kesopanan ini he,,he,,) namun apabila kita telanjang di jalan umum tentu saja meresahkan bukan?? Dalam Norma kesusilaan pun kita bisa berfikir dengan hati nurani kita, apakah patut kita telanjang didepan umum? Tentu bagi orang yang berhati nurani (kalo tidak gila) akan merasa malu dengan mengumbar aurat kita dikhalayak umum, “tapi kalo orang barat yang berpenampilan seksi itu pank” katanya selanjutnya , bahkan ada yang bertelanjang segala seperti di pantai kuta dll.. apakah dia gak beradap.?? Dia balik menyerangku.. boleh jadi menurut orang barat itu tidak mengganggu orang lain, namun apakah anda tidak terganggu dengan penampilannya? Apakah anda dapat berlaku cuek bebek? Kalo sok cuek iya… lha wonk aku juga beberapa kali singgah ke Bali, mencoba mengamati kelakuan diriku dan orang – orang disekelilingku yang lagi – lagi kukatakan sok cuek bebek dengan tingkah polah mereka. Aku katakan padanya bahwa cobalah kita berfikiran positif, kita semenjak dulu setelah jaman reformasi selalu berfikiran untuk mengkritik, dengan mencari kelemahan – kelamahan orang lain, cobalah kita sejenak berfikir jernih bahwa bagaimana dengan diri kita? Apakah dengan kritikan yang kadang ngawur kita bisa terima? Dan dengan kritik itu seandainya ditujukan kepada orang lain apakah dia juga menerimanya apabila kita sendiri tidak menerima? Itu semua harus kita fikirkan.
Lahirnya RUU APP tersebut tentunya diatar belakangi oleh orang – orang yang berfikiran jernih (bukan orang yang berfikiran ngeres yang kadang sengaja diputar balikkan oleh orang – orang yang berfikiran (sok) seni dan embel – embel lain – lain yang ngawur dan gak mendasar) akan keadaan generasi muda kita yang kian vulgar dengan mengesampingkan nilai – nilai moral agama dan adat yang katanya adat ketimuran. Aturan tersebut tentunya jangan dimakan secara mentah dan bulat – bulat. Dalam ilmu hukum tentu saja tidak seperti itu. Kita tahu dalam ilmu hukum ada istilah penafsiran hukum. Dalam hukum tentu hakim akan berfikir dengan logika yang masuk akal. Tidak akan sama penafsiran hukum antara orang yang berkemben atau berkoteka dengan orang yang sengaja mengumbar auratnya. Apakah sama orang yang memegang pisau di dapur dengan orang yang memegang pisau di stasiun kereta api? Tentu saja kita punya akal dan logika yang jelas. Manusia diberi kelebihan bisa memilah dan memilih, kita tidak diberi pilihan putih dan hitam saja. Kita diberi banyak warna untuk memilih bukan? Kita pernah mendengar bahwa yang di takutkan manusia bukan bagaimana komputer dapat berfikir seperti manusia tapi yang ditakutkan adalah apabila manusia dapat berfikiran seperti komputer, dimana yang ada hanya “yes dan No” lalu dimana arti tafsir? Dimana abu – abu yang kadang merupakan jalan tengah? Disinilah kebanyakan orang beranggapan tentang RUU APP ini, dia tidak memberikan keluwesan dalam arti luas, dia hanya saklek menagtakan bahwa RUU APP mengangkangi budaya..!! lalu yang di kangkakangi budaya yang mana? Apakah budaya di larang disini? Mari kita telaah lagi, apakah budaya kemben disini di larang? Apakah berkoteka di larang disini? Tidak dalam penafsiran hukum tidak seperti itu. Lalu kenapa kita harus mengakui hukum adat disamping hukum positif yang ada? Bukankah hukum adat masih diakui di negeri ini? Apakah adat budaya di kangkangi ketika hukum positif di jalankan? Tentu tidak bukan…!!!
(Apabila kepastian hukum di kaitkan dengan keadilan, maka akan kerap kali tidak sejalan satu sama lain. Adapun hal ini di karenakan di suatu sisi tidak jarang kepastian hukum mengabaikan prinsip- prinsip keadilan dan sebaliknya tidak jarang pula keadilan mengabaikan prinsip-prinsip kepastian hukum.Kemudian apabila dalam prakteknya terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan lah yang harus diutamakan. Alasannya adalah bahwa keadilan pada umumnya lahir dari hati nurani pemberi keadilan sedangkan kepastian hukum lahir dari sesuatu yang konkrit) Yahya AZ Keadilan Hukum VS Kepastian Hukum
Disini dijelaskan bahwa memang timbulnya peraturan atau undang – undang adalah untuk menciptakan kepastian hukum, namun diatas segalanya hakekat dari sebuah hukum adalah untuk menciptakan keadilan sejati dari semua proses yang ada. Demikian juga dengan RUU APP timbul, untuk memberikan kepastian hukum bahwa ada orang – orang tertentu yang sengaja memanfaatkan pornografi dan pornoaksi untuk tujuan tertentu, disinilah fungsi hukum, untuk keadilan bagi kita semua.

Jumat, 19 September 2008

Beda cinta ama suka

di posting dari email....

Dihadapan orang yang kau cintai,
musim dingin berubah menjadi musim semi yang indah.
Dihadapan orang yang kau sukai,
musim dingin tetap saja musim dingin hanya suasananya lebih
indah sedikit.
Dihadapan orang yang kau cintai,
jantungmu tiba-tiba berdebar lebih cepat.
Dihadapan orang yang kau sukai,
kau hanya merasa senang dan gembira saja.


Apabila engkau melihat
kepada mata orang yang kau cintai, matamu berkaca-kaca.
Apabila engkau melihat
kepada mata orang yang kau sukai, engkau hanya tersenyum saja.

Dihadapan orang yang kau cintai,
kata-kata yang keluar berasal dari perasaan yang terdalam.
Dihadapan orang yang kau sukai,
kata-kata hanya keluar dari pikiran saja.

Jika orang yang kau cintai menangis,
engkaupun akan ikut mengangis disisinya.
Jika orang yang kau sukai menangis,
engkau hanya menghibur saja.

Perasaan cinta itu dimulai dari mata,
sedangkan rasa suka dimulai dari telinga.
Jadi jika kau mau berhenti menyukai seseorang,
cukup dengan menutup telinga.
Tapi apabila kau mencoba menutup matamu dari orang yang kau
cintai, cinta itu berubah menjadi tetesan air mata dan terus
tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
"Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta...
ada perasaan yang lebih mendalam.
Yaitu rasa sayang....
rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta.
Rasa yang tidak mudah berubah.

Perasaan yang dapat membuatmu berkorban
untuk orang yang kamu sayangi.

Mau menderita
demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi.

Cinta ingin memiliki.
Tetapi Sayang
hanya ingin melihat orang yang disayanginya bahagia..
walaupun harus kehilangan."


Selasa, 05 Agustus 2008

Toleransi eksteren

Untuk melepas penat akibat rutinitas kantor yang terkadang terasa membosankan dan begitu monoton ada beberapa kegiatan yang sering kami lakukan buat melepaskan kejenuhan. Seperti membuat beberapa acara kumpul ditempat – tempat nongkrong di malam hari, acara bakar – bakar ikan dan lain sebagainya. Namun untuk malam selasa dan malam sabtu merupakan malam yang tak bisa diganggu gutat, kedua malam tersebut merupakan acara rutin yang menyenangkan untuk sekedar melepas keringat dengan bermain bulutangkis. Bukan keprofesionalan yang kami capai, “Just for fun” kata temen – temen semua. Sebagai sebuah perkumpulan kecil tak jarang untuk sekedar uji coba ketangguhan masing – masing tim. Biasanya kami mengundang tim –tim tetangga untuk unjuk kebolehan. Ibarat sebuat rumah tangga “tim kami” adalah sebuah keluarga yang siap bertandang manapun didatangi tamu dari tim manapun. Singkat cerita malam itu kami mengundang sebuah LSM lingkungan yang notobenenya ada beberapa orang bulenya… dalam permainan yang hanya menjalin silaturahmi, kami tidak berniat mencari siapa menang dan siapa kalah. Yang kami cari adalah keakraban dan kenal mengenal saja. Jadi masalah hitung menghitung point terkadang asal –asalan seingatnya wasit saja. Tanpa ada protes dari pemain yang lain. Tibalah saatnya permainan si Bule Belanda jangkung anggaplah si” Stephen cow” ikut menjajal permainan dengan kami – kami, tidak ada perbedaan yang mencolok selain kejangkungan dan memang beda rambut dan warna kulit. Pola permainan kami juga beda – beda tipis “sama-sama gak profesional” namun cerita jadi lain ketika si wasit beda hitungan dengan hitungan point dalam hatinya. Si bule jangkung dengan tegas mengatakan bahwa point yang dia dapat lebih tinggi dari hitungan wasit. (kalo ga salah waktu itu wasit menyebutkan 8/10, sedang si bule menyebutkan bahwa pointnya 9/10) Siwasit dengan cengengesan mengatakan benar point memang segitu. Namun si bule jangkung dengan omongan serius dan cenderung ingin marah mengatakan lain. Maka dengan segera semua forum penonton (ya kami2 juga) sepakat mengikuti kehendak bule… (aklamasi yang cepat karena toleransi dengan orang lain yang notobene different culture) Padahal bila saja yang mengotot adalah orang – orang kita sendiri, bisa jadi siwasit tetap ngotot bahwa point dia yang benar dan hitungan pemain salah. Hal itu bahkan bisa adu mulut jika permainan ini dibarengi dengan masalah taruhan yang sedikit ada angka nominalnya.

Lain cerita, “penulis” sebagai seorang bujangan yang gak betah dihari libur berada dirumah, maka dengan teman – teman yang biasa bersama membuat sebuah kesepakatan untuk membuat acara lain dari biasanya… menginap di Dalam hutan dengan segala perlengkapannya selama hari sabtu dan minggu. Namun ketika salah seorang teman yang beda agama mengatakan bahwa bagaimana kalo hari sabtu saja, karena hari minggu dia dan keluarga ada kebaktian dirumah. Maka dengan aklamasi tak menunggu hitungan menit kami semua menyetujuinya. Padahal dilain cerita sewaktu kami ingin pergi memancing dihari libur yang kebetulan merupakan perayaan isra miraj. Ada salah satu teman yang mengatakan ingin tak ikut memancing karena mau mendengarkan ceramah ustad diacara isra miraj. Maka kami ada yang mengerutu, dan tatap ngotot mengajak mancing dengan berbagai alasan seperti ceramah yang bisa didengar kapan saja, yang gak ramelah gak ada dia, orangnya kurang banyaklah dll..dll yang kadang mengelikan dan tak masuk akal…
Cerita yang lain lagi…. Memang sebagai sebuah rimbawan kita patut bersyukur, dengan seringnya berinteraksi dengan orang – orang luar. Seperti hari itu, pihak pemerintah jerman memberikan bantuan tenaga ahli untuk kemajuan pembangunan kehutanan didaerah kami. Maka untuk merencanakan program yang ada, kami harus rumuskan dalam sebuah workshop kecil yang dia pimpin dan dengan bantuanku untuk menuliskan rumusan yang telah dianggap final didepan acara meeting dipapan whiteboard. Ada kelebihan orang barat yang patut ditiru, yakni semangat menghargai apapun pendapat orang yang terkadang sangat menggelikan dan sedikit konyol. Mereka selalu menerima dan menghargai walau dengan bahasa Indonesia yang belepotan. Penulispun jadi tersadar dengan menghargai tersebut akhirnya mereka dihargai. Bagaimana dari hal yang kita anggap tak sesuai dan gak terlalu penting, pemikiran – pemikiran itu tetap mereka tampung dan tuangkan dipapan white board. Akupun dengan kemampuan yang ada mencoba merangkai pendapat – pendapat yang masuk walaupun terlihat nyeleneh dan menggelikan yang bisa saja hal itu gak perlu dituliskan. Sampailah kami pada suatu final rumusan masalah yang ingin dituangkan dalam program yang ingin dicapai ditiga tahun kedepan. Maka dengan rumusan bahasa indonesia, saya telah tuliskan sebisa mungkin dengan bahasa yang dianggap paling benar namun ada yang sangat tak berkenan dengan pemikirannya, bahwa kata “approve” dalam rumusan tersebut kurang mengena. Padahal telah kami jelaskan bahwa tak perlu memasukkan kata tersebut, kalimat yang ada telah mewakili dari kata “approve” tersebut. Namun dia tetap mengatakan bahwa legalitas kata tersebut tidak ada dan harus dimasukkan. Karena dalam kegiatan tersebut harus ada legalitas yang jelas. Alhasil kamipun mencoba merangkai kata- kata yang dirasa paling pas dengan keinginan si bule. Padahal jika dalam diskusi tersebut sesama orang – orang Indonesia, akan terjadi debat kusir yang berkepanjangan dengan mengunggulkan argument masing – masing tanpa ada yang mau mengalah kalo tidak karena habisnya waktu diskusi.
Itulah sekelumit contoh riil bahwa kita selalu bisa bertoleransi kepada orang diluar lingkungan kita, namun kita tidak bisa mengalah untuk sesuatu yangterkadang remeh didalam komunitas sendiri….

Senin, 28 Juli 2008

Lorong waktu anak langit

Aku masih duduk dimeja komputer kantor ini, windows vista yang terasa sangat asing dan baru ini sedikit banyak mempengaruhi produktifitas kerjaku beberapa hari ini, dengan diimbangi modal bahasa inggris yang pas–pasan dan keberanian mengutak – atik simbol–simbol yang ada, aku mulai terbiasa menggunakannya. Namun proses itu belumlah terlalu matang. Tumpukan berkas masih membludak dimeja kerja ini. Coretan tangan Kepala Seksi untuk surat balasan ke kantor lain masih enggan kukerjakan, Berkas–berkas yang perlu diasistensi kepala dinas belum juga selesai kuselesaikan, maklum sebagai seorang staf biasa yang harus selalu mengikuti apa kata kantor, dan harus tetap loyal selama untuk kemajuan dan kebaikan kantor. Kuabaikan sejenak semua kerjaan yang tak juga pernah ada habisnya, Yahoo massenger yang sedari pagi invisble segera kuubah icon, dan kutulis dengan tulisan sok gaul dengan kata – kata “only chat,.. chat only” kusegarkan fikiranku dengan bersay hello dengan kawan – kawan di list, beberapa kawan skma kulihat juga ada yang aktif, kuamati satu persatu dengan teliti hanya beberapa orang angkatan 20 dari skma Samarinda yang juga lagi chating di Yahoo massenger......

Ada beberapa orang yang selama ini aktif dengan dunia maya,, sebutlah gilank, heri, eka dian (walau kadang2 gak nongol) nugroho.. dengan sesekali rusli, rahmad slamet maupun murtopo. Hal ini dapat dimaklumi, sebagai seorang rimbawan kita memang harus aksi, dengan aksi kita dapat bukti, dan yang cukup dibanggakan adalah walau sebagai rimbawan yang selalu bergelut dengan ketebatasan ruang gerak karena seringnya pergi ketempat–tempat yang sangat jauh dari infrastruktur kota, kami masih tau sedikit banyak perkembangan teknologi, walaupun kata orang awan “hanya sekedar tahu” namun itu tidaklah menyiutkan semangat kami. Mouse ditangan juga sudah mulai klik sana-sini, web skma.org, maupun forester-invd tak pernah lupa aku buka untuk sekedar melihat – lihat kabar yang ada. Maklum dengan terpisahnya kami, kabar dari teman – teman sedikit banyak membuat dahaga sebagai teman yang pernah bersama sedikit terobati.
Kabar – kabar itu terkadang membuatku tersenyum, kadang trenyuh atau bahkan tertawa cekikikan.karena terkadang ada kabar baik, namun terkadang juga ada kabar yang kurang mengenakkan. Alhamdulilah selama berjalannya waktu semakin banyak saja teman - teman yang berfikiran positif melangkah dengan bijak melewati setengah dari agamanya dengan serius kejenjang pelaminan.. Gak disangka perjalanan waktu yang panjang terasa sangat singkat, sebagaimana kata pepatah biarkan waktu yang berjalan maka engkau juga akan sampai tujuan.. seperti itu juga mungkin yang patut dimiliki kami sebagai sebuah komunitas.... 6 tahun sudah berjalan ketika dengan cerianya kami lewati masa sekolah dengan kebersamaan yang gak mungkin dilupakan. Namun waktu dan kesempatan tak jua membuat kami berkumpul kembali.. biarlah tetap menjadi kenangan bersama dengan ungkapan yang sungguh enak didengar namun sakit untuk dihayati "kisah klasik untuk masa depan" tahun lalu berapa kabar yang datang bahwa si anu udah merit, si itu udah mengandung, si ini udah punya 2 anak.. si itu dah sarjana, si fulan kena musibah dll..dll... ibarat diriku adalah lorong waktu ingin sekali kunikmati waktu dengan semua itu... sifat kefanaan manusia jugalah yang membuat kita sadar itu sesuatu yang mustahil. Enam tahun pula telah kita tempuh kerasnya perjuangan mencari sesuatu yang semoga saja kelak akan menjadi warna dan lukisan indah pada dunia yang kita huni saat ini,

Minggu, 13 Juli 2008

Puisi



Lentera Cinta

Engkau Lentera Cintaku

Yang hadir didalam mimpiku

Di lelah dan penatnya semua beban..

Engkau adalah lentera Cintaku

Yang Hadir dikala suka,

Menyeruak bersama senyum dan tawa

Kujumpa kau dalam duka, bersama perih dan airmata


Lentera Cintaku

Bintang malamkan menemanimu dimalam ini

Disaat kau sendiri...

Para malaikatkan mendendangkan senandung malam khusus buatmu

Karena tak mungkin kumenemani malammu saat ini.....

Senin, 30 Juni 2008

,.,.,/

6 Tahun berlalu, masih inget gak kalo hari ini kita di wisuda dan dinyatakan jadi alumni SKMA SAMARINDA ANGAKATAN XX by merbau
masih asistensi proposal skripsiku ketika hape dipinggangku bergetar, suara harmony milik padi mengalun lembut, segera kubuka sms dan kubaca hingga dua kali sms tersebut, aku tersenyum simpul, lima tahun telah berlalu, tak terasa waktu begitu cepat, dan tak ada perubahan berarti dariku yang bisa kubanggakan yang selama ini kuimpikan, aku tetaplah aku, aku yang dulu tak berubah. Kedewasaan yang konon kata orang mengikuti seirama pertambahan umur juga tak terlalu kupedulikan. Aku masih menganggap diriku sama, cuman berat badanku saja yang semakin tambun dikarenakan pola makan yang salah dan kehidupan yang tak beraturan. Memang lima tahun telah berlalu, kami sebagai komunitas yang konon mengagungkan jiwa persaudaraan, yang kelak akan bercita – cita ikut merubah bumi ini menjadi lebih baik, atau setidak – tidaknya memberi warna dunia,. Lima tahun berlalu ternyata semua itu dapat kurasakan sebagai sebuah persaudaran yang benar – benar murni, tanpa pamrih apalagi sekedar cari muka. Kami ternyata memanglah sebuah saudara, saudara yang dibentuk dari tiga tahun kebersamaan, persaudaraan yang dibentuk dari tiga tahun untuk cita – cita yang sama, dan tiga tahun kebersamaan dalam format dan ukuran yang sama yakni menghijaukan bumi. Semua kebulatan tekad irtu ternyata masih melekat erat dibenak kami sebagai sebuah komuni yang suci, yang dibentuk dari karakter- karakter yang kuat dan patut diacungi jempol.

Enam tahun berlalu dia masih mengingat sebait tanggal yang mungkin semua telah melupakan, tanggal dimana kami diwisuda menjadi alumni, hari dimana disaat itu ternyata kita harus berpisah dan kami harus terpencar di seluruh pelosok negeri yang luas ini. 25 Juni 2002 bukan tanggal yang sakral, tak ada hari besar disitu, apalagi perayaan, tapi tanggal itu merupakan tanggal sakral bagi kami, karena disana linangan kebahagian sekaligus linangan haru kami rasakan bersamaan, Kebahagian karena kami telah sukses menempuh sebuah pendidikan formal yang harus dikejar dan keharuan dari sebuah kenyataan bahwa kami harus berpisah, bahwa mungkin saja kami tak akan pernah berjumpa kembali. Aku kembali tersenyum simpul dan kembali kubaca sms itu, aku tak mampu berkomentar, ada rasa kelu dijariku ingin membalas sms itu, aku cuman terfikir tenyata kita memang masih benar – benar peduli.
Kita tak pernah berpisah kawan, kita masih satu.. jangan engakua sangka kita berpisah, apakah fisik ini yang menganggap kita berpisah? Bukan kah hati kita tetap sama? Bukankah perasaan kita tetap satu bahwa kita adalah anak – anak SKMA SAMARINDA ANGKATAN XX, bukankah perasaan itu tidak pernah kalian lepaskan dari sanubari terdalam kalian? Jika itu masih ada dan bergelora berarti kita tidak berpisah kawan, kita masih satu seperti yang dulu. Walau kita terserak dari sabang sampai merauke

Senin, 23 Juni 2008

Selayang pandang Peredaran kayu di Tarakan

Hubungan saling ketergantungan manusia dan hutan dalam suatu interaksi dalam sistem kehidupan merupakan dalil yang tidak bisa disangkal. Hutan Indonesia setelah mendapat beban demikian lama dan berat sebagai penggerak perekonomian bangsa, telah sampai pada titik di mana berakumulasinya masalah sosial, ekonomi, budaya dan ekologi. Jika tekanan terhadap hutan terus terjadi maka hutan akan semakin berkurang dan bencana berupa dampak ekologi akan berantai ke sektor-sektor lain, dan pada gilirannya akan berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
Sebagai daerah transit bagi daerah – daeah lainnya di utara Kalimantan timur, keberadaan Kota Tarakan sangat menentukan bagi daerah – daerah sekitarnya. Dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan kayu yang tinggi dengan harga yang murah sangat membantu masyarakat dalam kepentingan pertukangan, hal ini menjadi ironi karena sebagian besar kebutuhan kayu yang ada bukan merupakan kayu yang sah menurut undang – undang.
Hal ini tentunya dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana yang melawan hukum. Kegiatan peredaran atau perdagangan kayu (hasil hutan) untuk pertukangan telah ada sejalan dengan perkembangan Kota Tarakan itu sendiri. Kebutuhan akan kayu semakin hari semakin meningkat sehingga membuka kesempatan bagi pengusaha untuk mengembangkan usaha perdagangan kayu. Peluang tersebut semakin menggiurkan dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang cenderung makin pesat akhir – akhir ini. Ini terbukti dari semakin hari semakin banyak keluar masuknya kayu olahan tanpa disertai dokumen yang sah.

Peredaran atau perdagangan kayu untuk pertukangan maupun pembangunan di Kota Tarakan miliki nilai ekonomis tinggi, berbanding lurus dengan kebutuhan yang semakin meningkat dari tahun ketahun. Proses perijinan yang dianggap terlalu rumit dan berbelit – belit maupun besarnya modal yang harus dikeluarkan untuk membuat sahnya peredaran hasil hutan menjadi penyebab utama maraknya kayu dalam perdagangan illegal. Dalam perjalanannya untuk membuat usaha perdagangan seolah – olah sah maka dalam melaksanakan usahanya para pengusaha menggunakan payung hukum berbentuk Persekutuan Comanditer ( CV ). Usaha dagang (UD) dan banyak pula yang tak memiliki badan hukum. Melihat ketidak pastian hukum tersebut yang secara jelas melanggar dari ketentuan undang – undang perlu dicarikan solusi yang benar dan saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat konsumen. Sehingga tidak sampai pada ranah hukum yang berlaku sehingga menyebabkan salah satu pihak terkena hukuman maupun denda.
Di era Otonomi daerah yang memberikan kebebasan para Kepala Daerah untuk mengurus dirinya sendiri ternyata membawa dampak yang besar dalam perkembangan hukum, terutama menyangkut perkembangan hukum didaerah ini. Adanya kewenangan daerah terkadang membuat tumpang tindihnya peraturan antara peraturan pusat dan daerah yang terkadang sangat membingungkan pihak pengusaha sendiri, yang dalam hal ini pengusaha kayu yang beroperasi di Tarakan. Dengan terbitnya beberapa peraturan daerah mengenai perkayuan diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang ada. Lantas bagaimanakah nasib peraturan ini akankah efektif dan dipatuhi masyarakat khususnya mereka yang terkena aturan ini ataukah justru sebaliknya?
Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya. Dapat pula diartikan pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu berikutnya dengan maksud memperoleh keuntungan Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.
Sejauh ini definisi dari illegal logging masih banyak dipersoalkan. Undang - undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sendiri tidak memberikan batasan dari Illegal Logging. Tidak adanya batasan yang jelas tersebut akan menyebabkan kebingunan aparat hukum, masyarakat dan menjadi peluang bagi para pelaku untuk membebaskan diri. Selain persoalan pengertian maka ruang lingkup dari illegal logging juga menjadi persoalan yang belum jelas hingga saat ini.
Walaupun angka penebangan liar yang Persoalan lainnya, berkaitan dengan illegal logging yang juga mendasar adalah masalah kepemilikan lahan hutan. Tidak jelasnya status dan pengakuan atas kepemilikan lahan hutan masyarakat menyebabkan definisi dari illegal logging menjadi semakin kabur dan bahkan bisa dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintah untuk mencari keuntungan sendiri. Perdagangan kayu illegal dapat pula diartikan sebagai kegiatan perniagaan kayu namun tanpa adanya ketentuan yang telah ditetapkan undang – undang. Karena kayu berasal dari hasil hutan dan merupakan hajat hidup orang banyak, tentunya ini merupakan kewenangan Negara untuk mengatur bagi kesejahteraan masyarakat.
Apabila peredaran kayu tidak sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang ada tindakan ini tentu saja dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. Dan dalam hal ini bila kita pandang dalam arti luas perdagangan kayu juga bisa diartikan sebagai suatu kegiatan illegal Logging.pasti sulit didapatkan karena aktifitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengidentifikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar didunia terjadi diwilayah – wilayah daerah sungai Amazon, Afrika tengah, asia tenggara Rusia dan beberapa Negara –negara Balkan. Penebangan dan peredaran kayu liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar lokal, nasional maupun internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum dan pemutihan kayu yang terjadi diluar kawasan tebangan.
Menurut data dari departemen kehutanan dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan diseluruh Indonesia. Dan sebagaian besar, kerusakan hutan di Indonesia diakibatkan dari system politik dan ekonomi yang mengaggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan dapat dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Praktek Illegal logging dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu. Kerugian – kerugian itu belum terhitung hilangnya keanekaragaman hayati serta jasa – jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan
Sebagai sebuah Kota pulau dan kurang memeliki sumber daya hutan yang memadai untuk mencukupi kebutuhan kayu, maka Kota Tarakan sangat memerlukan pasokan kayu dari daerah sekitarnya. Menurut data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Tarakan, Tarakan yang luasnya ± 25. 175 hektare, memiliki hutan lindung seluas ± 2400 hektare berdarsarkan SK Menteri Pertanian No.175./KPTS/UM / 3 / 1979 tanggal 15 Maret 1979, dan kemudian di lakukan penambahan luas ± 4460 hektare sehingga menjadi ± 6.860 hektare atau 27,35 % dari luas keseluruhan pulau Tarakan.
Luas hutan lindung tersebut masih kurang sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat ( 2 ) Undang–undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa luas hutan lindung dari suatu wilayah Propinsi dan Kabupaten / Kota yaitu 30 % dari luas daratan yang dimiliki. Kawasan diluar hutan lindung terdiri dari kawasan konservasi produksi, hutan konversi, hutan mangrove, hutan wanawisata dan hutan kota yang luasnya mencapai ± 5.649 Hektar atau 24% dari luas pulau Tarakan. Kegiatan peredaran kayu resmi dalam hal ini industri kayu untuk perdagangan sebanyak 5 (lima) perusahaan yang masing – masing memproduksi kayu lapis dan kayu olahan, namun dengan penjualannya berorientasi eksport, hanya beberapa persen untuk kebutuhan lokal.
Melihat keadaan tersebut tersebut tentunya ketersediaan kayu sebagai kebutuhan tak dapat terpenuhi dari Kota Tarakan sendiri. Untuk mencukupi kebutuhan kayu, biasanya masyarakat memanfaatkan usaha – usaha penjualan kayu yang kebanyakan terpusat pada daerah Gunung lingkas sebagai pemenuhan kebutuhannya. Dengan sumber atau asal kayu dari daerah sekitar di kota ini.

Jumat, 20 Juni 2008

..................................

”Gimana,,”? Kata kakakku dalam telp kala itu, ”jadi gak kita sama – sama pulang ..?” Izinku hanya 5 hari kerja, itu juga udah dengan perjalanannya, Pesawat dari Juanda sudah kupesan, terbang jam setengah sebelas waktu surabaya”, kata kakakku menambahkan panjang lebar. Lalu aku yang tengah menerima telpon sambil bermain game mengiyakan, bahwa Tarakan siap kapanpun juga.”Gak ada masalah, tiket pesawat hari ini juga bisa diambil. Lagian masih 4 hari lagi, ntar kucari pesawat yang konek dengan jam segitulah mas.,” kataku meyakinkan, lalu bagaimana dengan mbak yang di Tangerang? Jadi ikutan gabung reunian keluargakah? Udah ada kepastian izin kerja gak?” Kataku balik nanya sambil mempause game yang tengah seru – serunya kumainkan, lalu suara kakakku diujung telpon yang berseberangan pulau denganku itu mengatakan ada kendala di tangerang, sebab kerjaan yang gak memungkinkan untuk mbak yang ditangerang untuk datang.. Oke lah itu bisa dimaklumi jadi semua keluarga di Jawa dan Tarakan bisa ikutan gabung diBalikpapan, dan Balikpapan semua sudah siap. Deal tanggal 27 kita ketemuan dibandara sepinggan jam satu siang waktu Balikpapan.. dan besoknya kita bisa langsung meluncur ke kerumah bapak. Ok..!!! kataku dengan yakin.”

Itu merupakan sepenggal percakapan telpon kami di ujung bulan mei ini, Telah beberapa tahun berselang memang kami jarang bertemu, kakak – kakaku yang telah berkeluarga sangat susah untuk dapat pulang balik JawaTimur – Kalimantan Timur, urusan tetek bengek keluarga, kerjaan dan lain – lain menjadi alasan utama untuk sekedar sambang kerumah bapak di Penajam Paser Utara.maka berbarengan dengan menghadiri acara pernikahan adikku:adi” kami sepakat ingin sekaligus reunian keluarga yang sudah lama gak bisa dilaksanakan dikarenakan banyak faktor tadi.
Aku dan Kakakku yang sekarang menetap di Tarakan memastikan ikut ambil bagian , kakakku yang dijawa juga dengan antusias dan perencanaan yang matang dan lama juga positif hadir, sedang kakakkku yang diBaikpapan yang juga kebetulan lagi ikut suami tugas di Jogja beberapa hari akan memepercepat acaranya dan akan pulang ke balikpapan mengutamakan rencana besar kami. Kakak dan adik – adik yang menetap dibalikpapan sudah siap dengan segala sesuatunya menyambut kedatangan keluarga dari segala penjuru ini. Maka dengan perencanaan yang mantap dan matang akhirnya jam satu siang waktu balikpapan kami tiba di bandara sepinggan dengan waktu yang tak berselang lama.
Bulan ini sebenarnya bulan tersibukku, Kerjaan kantor yang tak pernah habis, tugas kuliah yang selalu datang menemani malam – malamku dihadapan sang Google, serta acara dengan temen – temen yang selalu menyita waktuku membuat tubuhku ingin beristirahat. Dan masalah pulang kampung, bukan sesuatu yang sulit untuk saat ini terutama masalah dana. Dalam setengah tahun ini sudah tiga kali ini aku mondar – mandir, balikpapan, tarakan, tarakan – balikpapan jakarta, dan tarakan balikpapan samarinda. Baik untuk acara keluarga maupun urusan kantor yang memungkinkan aku sekalian pulang. dan beberapa kali juga aku menyambangi kakak – kakakku baik yang diBalikpapapan maupun di jawa. Namun memang kerinduan untuk berkumpul bersama dalam waktu dan tempat yang sama untuk mengenang memori masa kecil yang selalu bahagia bersama tak dapat dipungkiri, perasaan kebersamaan dalam suka dan duka yang selalu ditanamkan dimasa kecil berontak ingin keluar dan memacu hasrat itu.
Kebahagian itu akhirnya tercurah juga, terlebih terlihat dari wajah – wajah kami, semua anak, menantu, keponakan,/ atau cucu berkumpul bersama, makan bersama, tidur bersama dirumah dimana kami pernah dibesarkan, dirumah dimana kami pernah merajut masa indah bersama dulu, yang kini seiring perjalanan waktu kami harus menjalani kehidupan kami sendiri--sendiri, seirirng dengan perjalanan waktu kami harus merajut pahit, manisnya kedewasaan yang ternyata tidak mudah.
Lima hari berselang reuni kami berakhir, semua kembali kekehidupannya masing – masing, hanya kenangan dan rasa sepi yang ada dirumah ini, kukemas tas dalam bag kecil ku, letakkan dengan malas... Pelukanku terasa hambar di tubuh bapak. Salamku nyaris tak bersuara... ku turuni tangga dengan rasa haru.. karena aku yang terakhir meninggalkan rumah ini..
Teriring salam manis buat semua yangterhebat dari saudara2ku..
Atas semua k3nangan - kenangan itu.....!!!
Penajam Pasr Utara Juni 2008